Sabtu, 25 April 2015

Perkembangan Penduduk


Tugas Minggu Ke-2
PERKEMBANGAN PENDUDUK
Menurut Adam Smith, jumlah penduduk akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah subsisten yaitu tingkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah diatas tingkat subsisten, maka orang-orang akan menikah pada usia muda, tingkat kematian menurun, dan jumlah kelahiran akan meningkat. Sebaliknya jika tingkat upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat subsisten maka jumlah penduduk akan menurun. Tingkat upah yang berlaku menurut Adam Smith ditentukan oleh tarik menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Tingkat upah yang tinggi dan meningkat jika permintaan akan tenaga kerja tumbuh lebih cepat daripada penawaran tenaga kerja.
Sumber :
Pertumbuhan penduduk adalah merupakan keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan mengurangi jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh beberapa komponen yaitu: kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), migrasi masuk dan migrasi keluar. Selisih antara kelahiran dan kematian disebut pertumbuhan alamiah (natural increase), sedangkan selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar disebut migrasi netto. Adanya pengaruh positif pertumbuhan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi di mana kondisi dan kemajuan penduduk sangat erat terkait dengan tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi. Penduduk disatu pihak dapat menjadi pelaku atau sumber daya bagi faktor produksi, pada sisi lain dapat menjadi sasaran atau konsumen bagi produk yang dihasilkan. Kondisi-kondisi kependudukan, data dan informasi kependudukan akan sangat berguna dalam memperhitungkan berapa banyak tenaga kerja akan terserap serta kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dan jenis-jenis teknologi yang akan dipergunakan untuk memproduksi barang atau jasa. Dipihak lain pengetahuan tentang struktur penduduk dan kondisi sosial ekonomi pada wilayah tertentu, akan sangat bermanfaat dalam memperhitungkan berapa banyak penduduk yang dapat memanfaatkan peluang dan hasil pembangunan atau seberapa luas pangsa pasar bagi suatu produk usaha tertentu (Todaro, 2003).

Dalam UU No.52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan bahwa Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk. Dalam beberapa hal kependudukan dan demografi erat bersinggungan bahkan sulit dibedakan keduanya, tetapi dalam banyak hal kependudukan dan demografi secara bersama memberikan pengetahuan tentang penduduk lebih komprehensif. Demografi memerlukan kependudukan untuk menjawab sebab-akibat dari fenomena demogafi. Ketika demografi menunjukkan terdapat tren 4 James T.Fawcett  pertumbuhan penduduk yang cepat, maka kependudukan harus mampu menjawab :
Mengapa hal tersebut dapat terjadi? dan apa akibatnya jika pertumbuhan penduduk sangat cepat? dan apa rekomendasinya agar penduduk pertumbuhan penduduk stabil?

Demografi, secara etimology (kebahasaan) terdiri dari dua kata yaitu demos dan graphien, demos artinya penduduk dan graphien berarti catatan, bahasan tentang sesuatu. Secara etimology makna demografi adalah catatan atau bahasan mengenai penduduk suatu daerah pada waktu tertentu. Salah satu kamus mendefenisikan demografi sebagai study statistic tentang penduduk terutama menurut besar dan kepad atannya, menurut pembagiannya, dan menurut angka-angka statistik mengenai kelahiran dan kematian.” Defenisi ini tentu bukan satu - satunya defenisi untuk demografi yang selalu mengalami perkembangan tetapi demografi ini sudah menunjukkan inti yang menjadi dasar demografi.
Secara epistemology (berdasarkan ilmu pengetahuan), pengertian demografi tidak sesederhana seperti dalam perspektif etimology, kata demorafi diberi makna lebih spesifik tentang penduduk, menurut Philip M Hauser dan Dudley Duncan (1959) demografi didefinisikan sebagai berikut: “ Demographic is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such canges which maybe indentified as
natality.dan bila diterjemahkan yaitu Demografi mempelajari jumlah, persebaran wilayah, dan komposisi penduduk, perubahan dan sebab perubahan itu yang biasanya timbul karena kelahiran, perpindahan penduduk, dan mobilitas sosial.5 Berdasarkan Multilingual Demographic Dictionary (IUSSP, 1982) definisi demografi sebagai berikut:Demography is the scientific study of human populations in primarily with the respect to their size, their structure composition) and their development (change)’ terjemahan dari defenisi tersebut bahwa: ’Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penduduk terutama yang terkait dengan jumlah, struktur, komposisi dan perkembangan (perubahan) penduduk.
Menurut D.V. Glass pengertian demografi adalah sebagai berikut:’Demography is generally limited to study of human population as influenced by demographic process : fertility, mortality and migration.
Dari tiga definisi tersebut menunjukkan demografi sebagai sebuah ilmu yang mempelajari penduduk yang berkenaan dengan struktur penduduk dan prosesnya. Struktur penduduk meliputi: jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk. Struktur penduduk di suatu wilayah selalu berubah ubah dan perubahan tersebut disebabkan leh karena adanya proses demografi yaitu kelahiran (fertIlitas = fertIlity), kematian (mortalitas = morality) dan perpindahan penduduk (migrasi= migration).
Demografi sering diidentifikasi menjadi beberapa bagian yaitu demografi formal, demografi dengan analisis matematis tentu dengan pendekatan kuantitatif atau orang menyebut statistik penduduk. Analisis demografi ini dapat dengan mudah melakukan peramalan variabel variabel demografi berdasarkan data sensus penduduk dan demografi sosial, analitisnya berdasarkan kualitatif. Demografi dan kependudukan sama-sama mempelajari penduduk sebagai suatu kumpulan (agregates atau collection), bukan mempelajari penduduk sebagai individu. Dengan demikian yang dimaksud dengan penduduk adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah, seperti yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan keluarga sejahtera yaitu penduduk adalah orang sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
Kependudukan sebagai studi (Population studies) memberikan informasi yang lebih komperhensif mengenai sebab-akibat dan solusi pemecahan masalah dari munculnya fenomena demografi, oleh karena itu studi kependudukan membutuhkan disiplin ilmu lain seperti: sosiologi, psikologi, sosial-ekonomi, geografi. Studi kependudukan sebagai studi antar bidang memungkinkan untuk dapat berperan memecahkan persoalan pembangunan yang menyangkut penduduk sebagai subjek sekaligus sebagai objek pembangunan. Berdasarkan pada ruang lingkup kependudukan tersebut pakar kependudukan memberikan tentang definisi kependudukan antara lain Ananta (1993:22) sebagai berikut:
- Studi kependudukan mempelajari variabel-variabel kependudukan
- Demografi juga memperhatikan hubungan (asosiasi) antara perubahan
  penduduk dengan berbagai variabel sosial, ekonomi, politik, biologi,
  genetika, geografi,lingkungan dan lain sebagainya.
Definisi kependudukan menurut Ananta (1993:22) tersebut menunjukkan
setidaknya terdapat dua variabel yang terkait dengan kependudukan variabel demografi yaitu mortalitas (mortality), fertilitas (fertility) dan migrasi (migration) yang saling mempengaruhi terhadap jumlah, komposisi, persebaran penduduk, dan variabel non demografi yang dimaksud misalnya pendidikan, pendapatan penduduk, pekerjaan, kesehatan. Adapun yang menjadi masalah kependudukan di Indonesia adalah :
1. Masalah Penduduk yang Bersifat Kuantitatif
a. Jumlah Penduduk
Besar kecilnya penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subjek dan objek pembangunan.
Manfaat jumlah penduduk yang besar:
1) Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam yaitu menipisnya sumber–sumber alam misalnya, dapat dipandang sebagai fungsi dari besarnya kepadatan penduduk tetapi implikasi dari tingkat–tingkat komsumsi dari perkapita yang berbeda juga harus menjadi bahan pertimbangan, karena penduduk juga
merupakan salah satu variabel dalam analisa arah perkembangan sosial atau ekonomi.
2) Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain. Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar, yang berada di peringkat 4 dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
- Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
- Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini.
b. Pertumbuhan Penduduk Cepat
Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98%pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun.
Keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga. Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil. Dengan terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera. Dua tujuan pokok Program Keluarga Berencana yaitu:
a.Menurunkan angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan produksi.
b. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak
c. Persebaran Penduduk Tidak Merata Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah
daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi, Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar
Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara. Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa, antara lain karena pulau Jawa:
- Sebagai pusat pemerintahan.
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
- Merupakan pusat kegiatan industri sehingga tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar
Persebaran penduduk antara kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di kota yang luas wilayahnya terbatas. Pemusatan penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota besar lainnya dapat menimbulkan dampak liungkungan.hidup seperti:
- Munculnya permukiman liar.
- Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh
- Masyarakat maupun dari pabrik-pabrik industri.
- Terjadinya pencemaran udara dari asap kendaraan dan industri.
- Timbulnya berbagai masalah sosial seperti perampokan, pelacuran, dan lain-lain.
Oleh karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah. Upaya-upaya tersebut adalah:
• Pemerataan pembangunan.
• Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan
daerah pedesaan.
• Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.
Selain di Jawa ketimpangan persebaran penduduk terjadi di Irian Jaya dan Kalimantan. Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata dilaksanakan program transmigarasi.
Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:
a. Meratakan persebaran penduduk di Indonesia
b. Peningkatan taraf hidup transmigran.
c. Pengolahan sumber daya alam.
d. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
e. Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
Persebaran yang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk dari berkurangnya luas hutan adalah:
a. Terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang.
b. Terjadi kekeringan.o tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi.
2. Masalah Penduduk yang Bersifat Kualitatif
a. Tingkat Kesehatan Penduduk yang rendah
Meskipun telah mengalami perbaikan, tetapi kualitas kesehatan penduduk Indonesia masih tergolong rendah. Indikator untuk melihat kualitas kesehatan penduduk adalah dengan melihat:
-  Angka Kematian
-  Angka Harapan Hidup
-  Angka kematian yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang rendah. Angka harapan hidup yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang baik. Kualitas kesehatan penduduk tidak dapat dilepaskan dari pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan penduduk maka pengeluaran untuk membeli pelayanan kesehatan semakin tinggi. Penduduk yang pendapatannya tinggi dapat menikmati kualitas makanan yang memenuhi standar kesehatan.
b. Tingkat Pendidikan yang Rendah
Tingkat pendidikan bukanlah satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk suatu negara. Kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang tingkat pendidikannya tinggi diharapkan punya produktivitas yang tinggi. Kenyataan yang terjadi di Indonesia adalah banyak orang berpendidikan tinggi (sarjana) tetapi menganggur. Keadaan demikian tentu sangat memprihatinkan. Orang yang menganggur menjadi beban bagi orang lain (keluarganya). Tingkat pendidikan diharapkan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan. Sehingga pembangunan dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah membawa dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan penduduk.
c. Tingkat Kemakmuran yang Rendah
Meskipun tidak termasuk negara miskin, jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan cukup besar. Sebanyak 37,5 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan menurut standard yang ditetapkan PBB. Kemakmuran berbanding lurus dengan kualitas SDM. Semakin tinggi kualitas SDM penduduk, semakin tinggi pula tingkat kemakmurannya. Banyak negara yang miskin sumber daya alam tetapi tingkat kemakmuran penduduknya tinggi. Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam. Mengapa banyak penduduk Indonesia yang hidup miskin? laju pertumbuhan penduduk yang ada di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, hal ini menjadi salah satu permasalahan yang coba untuk diatasi oleh pemerintah pusat maupun yang ada di daerah. Ada beberapa faktor yang dapat kita kemukakan dalam hal yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk, diantaranya:
-  Tingkat kelahiran yang sangat tinggi
-  Tingkat pemanfaatan program pemerintah masih kurang
-  Pernikahan di usia dini
Dari beberapa faktor yang diungkapkan diatas tadi, tingkat kelahiran menjadi hal yang paling berpengaruh dalam meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk. Peningkatan jumlah kelahiran di pengaruhi berbagai macam hal di antaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menjalankan program yang telah digalakkan oleh pemerintah. Dalam menjalankan pemanfaatan program pemerintah peran serta masyarakat sangat penting karena dengan adanya kesadaran dari masyarakat untuk menjalankan program tersebut berarti proses pengendalian yang diusung oleh pemerintah boleh dikatakan bisa berjalan dengan baik. Seiring dengan kesadaran masyarakat faktor pernikahan diusia dini juga dapat tercegah, pernikahan dini merupakan salah satu sebab yang sangat berpengaruh dalam peningkatan jumlah pertumbuhan penduduk. Untuk mengatasi masalah diatas pemerintah pusat sebagai penanggung jawab berhak mengeluarkan peraturan – peraturan yang berkaitan langsung dengan masalah kepadatan penduduk ini. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui peraturan perundang–undangan mengenai masalah kependudukan, Undang–Undang yang dimaksud adalah Undang–Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dimana pada Pasal 20 yang berbunyi :
 “Untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan keluarga berencana melalui penyelenggaraan program keluarga berencana”.
Kebijakan keluarga berencana sebagaimana yang dimaksud diatas dilaksanakan untuk membantu calon pasangan suami istri yang ada dalam masyarakat dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang :
-  Usia ideal perkawinan
-  Usia ideal melahirkan
-  Jumlah ideal anak
-  Jarak ideal kelahiran anak
-  Penyuluhan kesehatan reproduksi
Selain undang–undang yang telah disebutkan diatas, pemerintah (Presiden) juga mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, pada Pepres ini di sebutkan pula tugas, fungsi serta wewenang dari BKKBN itu sendiri. Seperti yang terdapat pada Pasal 2 yang berbunyi: BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
 UU No.52 Tahun 2009, Tentang Perkembangan Kependuduk dan Pembagunan Keluarga, Pasal 20 PP No.62 Tahun 2010, Tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pasal 2
Hal diatas menunjukan bahwa pemerintah selalu berusaha untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduknya. Salah satu program pemerintah pusat yang sering kita jumpai atau temukan diberbagai media – media baik pada media elektronik maupun cetak yaitu “Dua Anak Lebih Baik”, kata ini juga menjadi slogan dari BKKBN.
Selain tugas BKKBN yang diatur dalam Perpres ini, ada pula fungsi dari BKKBN itu sendiri seperti yang terdapat pada Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, BKKBN menyelenggarakan fungsi :
-  Perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
-  Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengedalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
-  Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
-  Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
-  Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana Selain fungsi yang diatur dalam Pepres di atas ada fungsi lain yang dimiliki oleh BKKBN yaitu:
-  Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
-  Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN
-  Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera/
Dengan berjalannya tugas dan fungsi BKKBN dengan baik maka sudah dapat dipastikan laju pertumbuhan penduduk akan dapat dikendalikan, namun kesadaran masyarakat lagi – lagi menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat. Salah satu cara lain yang dapat kita lakukan ialah menjalankan kewenangan BKKBN dengan baik, dimana kewenangan itu meluputi:
-  Penyususnan rencana nasional
-  Perumusan kebijakan berdasarkan bidangnya
-  Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak
-  Penetapan sistem informasi dibidangnya
-  Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, yaitu:
1. Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera
2. Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga. Dengan adanya kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah (BKKBN) di pusat maupun yang ada di daerah, sudah dapat dipastikan bahwa penekanan jumlah pertumbuhan dapat terlaksana dengan baik, melalui kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan peraturan yang ada serta sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Dalam menjalankan kebijakan yang dikeluarkan harus ada koordinasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat agar supaya dapat berjalan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
Sumber :