Tugas Minggu Ke-2
PERKEMBANGAN PENDUDUK
Menurut Adam Smith, jumlah penduduk akan meningkat
jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah subsisten yaitu
tingkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah diatas tingkat subsisten,
maka orang-orang akan menikah pada usia muda, tingkat kematian menurun, dan
jumlah kelahiran akan meningkat. Sebaliknya jika tingkat upah yang berlaku
lebih rendah dari tingkat subsisten maka jumlah penduduk akan menurun. Tingkat
upah yang berlaku menurut Adam Smith ditentukan oleh tarik menarik antara
kekuatan permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Tingkat upah yang tinggi
dan meningkat jika permintaan akan tenaga kerja tumbuh lebih cepat daripada
penawaran tenaga kerja.
Sumber
:
Pertumbuhan penduduk adalah merupakan keseimbangan
yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan mengurangi jumlah
penduduk. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh beberapa komponen yaitu:
kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), migrasi masuk dan
migrasi keluar. Selisih antara kelahiran dan kematian disebut pertumbuhan
alamiah (natural increase), sedangkan selisih antara migrasi masuk dan
migrasi keluar disebut migrasi netto. Adanya pengaruh positif pertumbuhan penduduk
terhadap pertumbuhan ekonomi di mana kondisi dan kemajuan penduduk sangat erat
terkait dengan tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi. Penduduk disatu pihak
dapat menjadi pelaku atau sumber daya bagi faktor produksi, pada sisi lain
dapat menjadi sasaran atau konsumen bagi produk yang dihasilkan. Kondisi-kondisi
kependudukan, data dan informasi kependudukan akan sangat berguna dalam
memperhitungkan berapa banyak tenaga kerja akan terserap serta kualifikasi
tertentu yang dibutuhkan dan jenis-jenis teknologi yang akan dipergunakan untuk
memproduksi barang atau jasa. Dipihak lain pengetahuan tentang struktur
penduduk dan kondisi sosial ekonomi pada wilayah tertentu, akan sangat
bermanfaat dalam memperhitungkan berapa banyak penduduk yang dapat memanfaatkan
peluang dan hasil pembangunan atau seberapa luas pangsa pasar bagi suatu produk
usaha tertentu (Todaro, 2003).
Dalam UU No.52 tahun 2009, tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan bahwa Kependudukan adalah hal
yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran,
kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial
budaya, agama serta lingkungan penduduk. Dalam beberapa hal kependudukan dan
demografi erat bersinggungan bahkan sulit dibedakan keduanya, tetapi dalam
banyak hal kependudukan dan demografi secara bersama memberikan pengetahuan
tentang penduduk lebih komprehensif. Demografi memerlukan kependudukan untuk
menjawab sebab-akibat dari fenomena demogafi. Ketika demografi menunjukkan
terdapat tren 4 James T.Fawcett pertumbuhan
penduduk yang cepat, maka kependudukan harus mampu menjawab :
Mengapa
hal tersebut dapat terjadi? dan apa akibatnya jika pertumbuhan penduduk sangat
cepat? dan apa rekomendasinya agar penduduk pertumbuhan penduduk stabil?
Demografi, secara etimology (kebahasaan)
terdiri dari dua kata yaitu demos dan graphien, demos artinya
penduduk dan graphien berarti catatan, bahasan tentang sesuatu. Secara etimology
makna demografi adalah catatan atau bahasan mengenai penduduk suatu daerah
pada waktu tertentu. Salah satu kamus mendefenisikan demografi sebagai study
statistic tentang penduduk terutama menurut besar dan kepad atannya,
menurut pembagiannya, dan menurut angka-angka statistik mengenai kelahiran dan
kematian.” Defenisi ini tentu bukan satu - satunya defenisi untuk demografi
yang selalu mengalami perkembangan tetapi demografi ini sudah menunjukkan inti
yang menjadi dasar demografi.
Secara epistemology (berdasarkan ilmu
pengetahuan), pengertian demografi tidak sesederhana seperti dalam perspektif etimology,
kata demorafi diberi makna lebih spesifik tentang penduduk, menurut Philip M
Hauser dan Dudley Duncan (1959) demografi didefinisikan sebagai berikut: “ Demographic
is the study of the size, territorial distribution and composition of
population, changes there in and the components of such canges which
maybe indentified as
natality.dan
bila diterjemahkan yaitu Demografi mempelajari jumlah, persebaran wilayah, dan
komposisi penduduk, perubahan dan sebab perubahan itu yang biasanya timbul
karena kelahiran, perpindahan penduduk, dan mobilitas sosial.5 Berdasarkan
Multilingual Demographic Dictionary (IUSSP, 1982) definisi demografi
sebagai berikut:Demography is the scientific study of human populations
in primarily with the respect to their size, their structure composition)
and their development (change)’ terjemahan dari defenisi tersebut bahwa:
’Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penduduk terutama yang terkait
dengan jumlah, struktur, komposisi dan perkembangan (perubahan) penduduk.
Menurut D.V. Glass pengertian demografi adalah
sebagai berikut:’Demography is generally limited to study of human
population as influenced by demographic process : fertility, mortality
and migration.
Dari tiga definisi tersebut menunjukkan demografi
sebagai sebuah ilmu yang mempelajari penduduk yang berkenaan dengan struktur
penduduk dan prosesnya. Struktur penduduk meliputi: jumlah, persebaran, dan
komposisi penduduk. Struktur penduduk di suatu wilayah selalu berubah ubah dan perubahan
tersebut disebabkan leh karena adanya proses demografi yaitu kelahiran
(fertIlitas = fertIlity), kematian (mortalitas = morality) dan
perpindahan penduduk (migrasi= migration).
Demografi sering diidentifikasi menjadi beberapa
bagian yaitu demografi formal, demografi dengan analisis matematis tentu dengan
pendekatan kuantitatif atau orang menyebut statistik penduduk. Analisis
demografi ini dapat dengan mudah melakukan peramalan variabel variabel demografi
berdasarkan data sensus penduduk dan demografi sosial, analitisnya berdasarkan
kualitatif. Demografi dan kependudukan sama-sama mempelajari penduduk sebagai suatu
kumpulan (agregates atau collection), bukan mempelajari penduduk sebagai
individu. Dengan demikian yang dimaksud dengan penduduk adalah sekelompok orang
yang bertempat tinggal di suatu wilayah, seperti yang termaktub dalam
Undang-undang RI No. 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan
keluarga sejahtera yaitu penduduk adalah orang sebagai diri pribadi, anggota
keluarga, anggota masyarakat, warga negara dan himpunan kuantitas yang
bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
Kependudukan sebagai studi (Population studies)
memberikan informasi yang lebih komperhensif mengenai sebab-akibat dan solusi
pemecahan masalah dari munculnya fenomena demografi, oleh karena itu studi
kependudukan membutuhkan disiplin ilmu lain seperti: sosiologi, psikologi,
sosial-ekonomi, geografi. Studi kependudukan sebagai studi antar bidang
memungkinkan untuk dapat berperan memecahkan persoalan pembangunan yang
menyangkut penduduk sebagai subjek sekaligus sebagai objek pembangunan. Berdasarkan
pada ruang lingkup kependudukan tersebut pakar kependudukan memberikan tentang
definisi kependudukan antara lain Ananta (1993:22) sebagai berikut:
- Studi kependudukan
mempelajari variabel-variabel kependudukan
- Demografi juga
memperhatikan hubungan (asosiasi) antara perubahan
penduduk dengan berbagai variabel sosial,
ekonomi, politik, biologi,
genetika, geografi,lingkungan dan lain
sebagainya.
Definisi kependudukan menurut Ananta (1993:22)
tersebut menunjukkan
setidaknya
terdapat dua variabel yang terkait dengan kependudukan variabel demografi yaitu
mortalitas (mortality), fertilitas (fertility) dan migrasi (migration)
yang saling mempengaruhi terhadap jumlah, komposisi, persebaran penduduk, dan
variabel non demografi yang dimaksud misalnya pendidikan, pendapatan penduduk,
pekerjaan, kesehatan. Adapun yang menjadi masalah kependudukan di Indonesia
adalah :
1.
Masalah Penduduk yang Bersifat Kuantitatif
a.
Jumlah Penduduk
Besar
kecilnya penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam
pelaksanaan pembangunan karena menjadi subjek dan objek pembangunan.
Manfaat
jumlah penduduk yang besar:
1)
Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam yaitu menipisnya sumber–sumber
alam misalnya, dapat dipandang sebagai fungsi dari besarnya kepadatan penduduk
tetapi implikasi dari tingkat–tingkat komsumsi dari perkapita yang berbeda juga
harus menjadi bahan pertimbangan, karena penduduk juga
merupakan
salah satu variabel dalam analisa arah perkembangan sosial atau ekonomi.
2)
Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain. Selain
manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar, yang
berada di peringkat 4 dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
-
Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan
pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat
seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman
kumuh.
-
Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta
fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup
sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor
swasta untuk mengatasi masalah ini.
b.
Pertumbuhan Penduduk Cepat
Secara
nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada
kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar
2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990
sebesar 1,98%pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun.
Keluarga
berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga,
demi kesejahteraan keluarga. Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan
mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil. Dengan
terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga
dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera. Dua tujuan pokok
Program Keluarga Berencana yaitu:
a.Menurunkan
angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan
produksi.
b.
Meningkatkan kesehatan ibu dan anak
c.
Persebaran Penduduk Tidak Merata Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata
baik persebaran provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau
Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah
daratan
Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan
penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar
690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun
1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi, Akibat dari tidak meratanya penduduk,
yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian
dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar
Jawa
belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian
besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian.
Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan
pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara.
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa, antara
lain karena pulau Jawa:
-
Sebagai pusat pemerintahan.
-
Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
-
Merupakan pusat kegiatan industri sehingga tersedia lapangan kerja.
-
Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
-
Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar
Persebaran
penduduk antara kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan. Perpindahan
penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu
ke waktu. Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk
di kota yang luas wilayahnya terbatas. Pemusatan penduduk di kota-kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota besar lainnya dapat menimbulkan dampak
liungkungan.hidup seperti:
-
Munculnya permukiman liar.
-
Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh
-
Masyarakat maupun dari pabrik-pabrik industri.
-
Terjadinya pencemaran udara dari asap kendaraan dan industri.
-
Timbulnya berbagai masalah sosial seperti perampokan, pelacuran, dan lain-lain.
Oleh
karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan penyebaran
penduduk di tiap-tiap daerah. Upaya-upaya tersebut adalah:
•
Pemerataan pembangunan.
•
Penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan
daerah
pedesaan.
•
Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan
alamnya.
Selain
di Jawa ketimpangan persebaran penduduk terjadi di Irian Jaya dan Kalimantan.
Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya
hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11%
dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk
Indonesia. Untuk mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata dilaksanakan
program transmigarasi.
Tujuan
pelaksanaan transmigrasi yaitu:
a.
Meratakan persebaran penduduk di Indonesia
b.
Peningkatan taraf hidup transmigran.
c.
Pengolahan sumber daya alam.
d.
Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
e.
Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
Persebaran
yang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang
padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga
terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut
karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk
dari berkurangnya luas hutan adalah:
a.
Terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang.
b.
Terjadi kekeringan.o tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi.
2.
Masalah Penduduk yang Bersifat Kualitatif
a.
Tingkat Kesehatan Penduduk yang rendah
Meskipun
telah mengalami perbaikan, tetapi kualitas kesehatan penduduk Indonesia masih
tergolong rendah. Indikator untuk melihat kualitas kesehatan penduduk adalah
dengan melihat:
- Angka
Kematian
- Angka
Harapan Hidup
- Angka
kematian yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang rendah. Angka
harapan hidup yang tinggi menunjukkan tingkat kesehatan penduduk yang baik.
Kualitas kesehatan penduduk tidak dapat dilepaskan dari pendapatan penduduk.
Semakin tinggi pendapatan penduduk maka pengeluaran untuk membeli pelayanan
kesehatan semakin tinggi. Penduduk yang pendapatannya tinggi dapat menikmati
kualitas makanan yang memenuhi standar kesehatan.
b.
Tingkat Pendidikan yang Rendah
Tingkat
pendidikan bukanlah satu-satunya indikator untuk mengukur kualitas SDM penduduk
suatu negara. Kualitas SDM berhubungan dengan produktivitas kerja. Orang yang
tingkat pendidikannya tinggi diharapkan punya produktivitas yang tinggi.
Kenyataan yang terjadi di Indonesia adalah banyak orang berpendidikan tinggi
(sarjana) tetapi menganggur. Keadaan demikian tentu sangat memprihatinkan.
Orang yang menganggur menjadi beban bagi orang lain (keluarganya). Tingkat
pendidikan diharapkan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan. Sehingga
pembangunan dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah membawa
dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan penduduk.
c.
Tingkat Kemakmuran yang Rendah
Meskipun
tidak termasuk negara miskin, jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah
garis kemiskinan cukup besar. Sebanyak 37,5 juta penduduk Indonesia hidup di
bawah garis kemiskinan menurut standard yang ditetapkan PBB. Kemakmuran
berbanding lurus dengan kualitas SDM. Semakin tinggi kualitas SDM penduduk, semakin
tinggi pula tingkat kemakmurannya. Banyak negara yang miskin sumber daya alam
tetapi tingkat kemakmuran penduduknya tinggi. Indonesia sebagai negara yang
kaya sumber daya alam. Mengapa banyak penduduk Indonesia yang hidup miskin?
laju pertumbuhan penduduk yang ada di Indonesia mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun, hal ini menjadi salah satu permasalahan yang coba untuk diatasi
oleh pemerintah pusat maupun yang ada di daerah. Ada beberapa faktor yang dapat
kita kemukakan dalam hal yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk,
diantaranya:
- Tingkat
kelahiran yang sangat tinggi
- Tingkat
pemanfaatan program pemerintah masih kurang
- Pernikahan
di usia dini
Dari
beberapa faktor yang diungkapkan diatas tadi, tingkat kelahiran menjadi hal
yang paling berpengaruh dalam meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk.
Peningkatan jumlah kelahiran di pengaruhi berbagai macam hal di antaranya
kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menjalankan program yang telah
digalakkan oleh pemerintah. Dalam menjalankan pemanfaatan program pemerintah
peran serta masyarakat sangat penting karena dengan adanya kesadaran dari
masyarakat untuk menjalankan program tersebut berarti proses pengendalian yang
diusung oleh pemerintah boleh dikatakan bisa berjalan dengan baik. Seiring
dengan kesadaran masyarakat faktor pernikahan diusia dini juga dapat tercegah,
pernikahan dini merupakan salah satu sebab yang sangat berpengaruh dalam
peningkatan jumlah pertumbuhan penduduk. Untuk mengatasi masalah diatas pemerintah
pusat sebagai penanggung jawab berhak mengeluarkan peraturan – peraturan yang
berkaitan langsung dengan masalah kepadatan penduduk ini. Oleh karena itu
pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui peraturan perundang–undangan mengenai
masalah kependudukan, Undang–Undang yang dimaksud adalah Undang–Undang Nomor 52
Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang
dimana pada Pasal 20 yang berbunyi :
“Untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan
keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan keluarga berencana
melalui penyelenggaraan program keluarga berencana”.
Kebijakan
keluarga berencana sebagaimana yang dimaksud diatas dilaksanakan untuk membantu
calon pasangan suami istri yang ada dalam masyarakat dalam mengambil keputusan
dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang :
- Usia
ideal perkawinan
- Usia
ideal melahirkan
- Jumlah
ideal anak
- Jarak
ideal kelahiran anak
- Penyuluhan
kesehatan reproduksi
Selain
undang–undang yang telah disebutkan diatas, pemerintah (Presiden) juga
mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2010 Tentang
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, pada Pepres ini di sebutkan
pula tugas, fungsi serta wewenang dari BKKBN itu sendiri. Seperti yang terdapat
pada Pasal 2 yang berbunyi: BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah
dibidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
UU No.52 Tahun 2009, Tentang Perkembangan
Kependuduk dan Pembagunan Keluarga, Pasal 20 PP No.62 Tahun 2010, Tentang
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pasal 2
Hal
diatas menunjukan bahwa pemerintah selalu berusaha untuk mengendalikan laju
pertumbuhan penduduknya. Salah satu program pemerintah pusat yang sering kita
jumpai atau temukan diberbagai media – media baik pada media elektronik maupun
cetak yaitu “Dua Anak Lebih Baik”, kata ini juga menjadi slogan dari BKKBN.
Selain
tugas BKKBN yang diatur dalam Perpres ini, ada pula fungsi dari BKKBN itu
sendiri seperti yang terdapat pada Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi:
Dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, BKKBN menyelenggarakan
fungsi :
- Perumusan
kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga
berencana
- Penetapan
norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengedalian penduduk dan
penyelenggaraan keluarga berencana
- Pelaksanaan
advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan
keluarga berencana
- Penyelenggaraan
komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan
penyelenggaraan keluarga berencana
- Penyelenggaraan
pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan
keluarga berencana Selain fungsi yang diatur dalam Pepres di atas ada fungsi
lain yang dimiliki oleh BKKBN yaitu:
- Pengkajian
dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera
- Koordinasi
kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN
- Fasilitasi
dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat di
bidang Keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera/
Dengan
berjalannya tugas dan fungsi BKKBN dengan baik maka sudah dapat dipastikan laju
pertumbuhan penduduk akan dapat dikendalikan, namun kesadaran masyarakat lagi –
lagi menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan oleh pemerintah
pusat. Salah satu cara lain yang dapat kita lakukan ialah menjalankan
kewenangan BKKBN dengan baik, dimana kewenangan itu meluputi:
- Penyususnan
rencana nasional
- Perumusan
kebijakan berdasarkan bidangnya
- Perumusan
kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi
dan anak
- Penetapan
sistem informasi dibidangnya
- Kewenangan
lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,
yaitu:
1.
Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang keluarga berencana dan
keluarga sejahtera
2.
Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga. Dengan adanya kewenangan yang
dimiliki oleh pemerintah (BKKBN) di pusat maupun yang ada di daerah, sudah dapat
dipastikan bahwa penekanan jumlah pertumbuhan dapat terlaksana dengan baik,
melalui kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan peraturan yang ada
serta sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Dalam menjalankan kebijakan
yang dikeluarkan harus ada koordinasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat
agar supaya dapat berjalan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
Sumber
: