Jumat, 12 Juni 2015

Tugas Kasus Pelanggaran Etika Profesi



Kasus Pelanggaran Etika Profesi

Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI

Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih  pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam  pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini. Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan  pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang  berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi  pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.



Komentar:
 PT KAI sebagai suatu lembaga memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, PT KAI tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional  penyusunan laporan keuangan dan proses audit. Ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta  prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini PSAK dan SPAP. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara  benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia guna membangun kesepahaman (understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian manajemen di dalamnya. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung  jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan.

Kasus Pertumbuhan Penduduk



Kasus Pertumbuhan Penduduk

“hingga akhir 2012 diperkirakan bertambah lagi hingga menembus angka 4 juta jiwa. Sungguh angka ini di luar proyeksi...”

Samarinda (ANTARA Kaltim) - BKKBN Kaltim pada 2010 pernah mengkhawatirkan bakal terjadi ledakan penduduk di Kaltim karena potensinya sangat besar. Kini, di penghujung 2012, kekhawatiran itu menjadi kenyataan lantaran pertumbuhan penduduknya di atas 3,8 persen. Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat cukup tajam dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 3,82 persen per tahun, yakni pada Sensus 2000 jumlah penduduk Kaltim terdapat 2,4 juta jiwa, sedangkan pada sensus penduduk 2010 naik menjadi 3,5 juta jiwa. Selanjutnya, data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada 2011 menyebutkan, jumlah penduduk Kaltim meningkat lagi menjadi 3.774.885 jiwa dengan kepadatan 19,02 jiwa per km2. Kemudian hingga akhir 2012 diperkirakan bertambah lagi hingga menembus angka 4 juta jiwa. Sungguh angka ini di luar proyeksi. Proyeksi yang dilakukan BPS usai melakukan sensus penduduk 2010 adalah, akhir 2010 jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3,599 juta jiwa, 2011 naik menjadi 3,638 juta jiwa, 2012 menjadi 3,674 juta jiwa, 2013 sebanyak 3,709 juta jiwa, bahkan hingga 2020 pun penduduk. Kaltim diproyeksikan belum genap pada angkat 4 juta jiwa. Namun, ternyata pada akhir 2012 bisa dipastikan dapat menembus di angka 4 juta jiwa karena hingga akhir 2011 saja sudah mencapai 3,775 juta jiwa. Ledakan penduduk tersebut memang bukan murni karena faktor kelahiran, namun yang sangat menonjol adalah kedatangan perantau yang kebanyakan dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Banyaknya perantau yang datang ke Kaltim karena daerah itu dianggap menjanjikan untuk memperbaiki nasib atau meningkatkan kesejahteraan. Ibarat pepatah, ada gula ada semut. Pepatah itulah yang sudah terbukti di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta yang merupakan ibu kota negara. Termasuk sejumlah kota di Kaltim seperti Samarinda dan Balikpapan yang merupakan daerah dengan pertumbuhan penduduk cukup cepat. Menurut Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kaltim Jupri Yasin, pertumbuhan penduduk Kaltim dengan angka tersebut berarti sangat tinggi karena berada di atas rata-rata nasional yang hanya 1,49 persen per tahun. Pertumbuhan penduduk demikian sangat mempengaruhi kesediaan pangan, energi, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan masyarakat, bahkan berpotensi naiknya tindak kriminal dan masalah sosial lain jika tidak ada pengendalian penduduk. Menurut dia, rasio antara pendatang (migrasi) dan kelahiran di Kaltim sangat jauh, yakni angka kelahiran hanya 1,754 sedangkan untuk jumlah pendatang mencapai 2,7. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk Kaltim menempati urutan ketiga, setelah Papua dan Riau. Lajunya pertumbuhan penduduk akan berimplikasi pada berbagai hal, di antaranya menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meskipun saat ini IPM Kaltim masih bagus karena berada di peringkat lima nasional. Apabila tingginya pertambahan penduduk itu dibiarkan, maka pemerintah daerah ke depan akan kesulitan mempertahankan, apalagi menaikkan angka IPM karena beban yang harus ditanggung semakin kompleks. Variabel pengukur peringakat IPM adalah angka harapan hidup, angka melek huruf, angka rata-rata lama sekolah, dan angka pengeluaran belanja per penduduk per bulan. Dampak dari tingginya pertumbuhan penduduk yang lain, yakni menurunnya tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat, meningkatnya beban pemerintah terhadap penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pembangunan. Menurut Jupri, pertumbuhan ekonomi akan sulit dicapai, termasuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas tidak akan terwujud jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali. Cara terbaik untuk membangun ekonomi dan SDM adalah dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, khususnya melalui pengembangan program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB). Kependudukan, katanya, memiliki implikasi luas terhadap sektor pembangunan, mulai dari pembangunan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perumahan, dan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari, baik sandang, pangan, papan, listrik, air bersih, dan kebutuhan lain. Untuk itu, perhatian pemerintah lebih difokuskan pada pengembangan program Kependudukan dan KB, sehingga persoalan yang berkaitan dengan masalah kependudukan dapat dituntaskan. Menurut Ketua Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Kaltim Sarosa Hamungpranoto, tingginya migrasi ke Kaltim karena daerah itu dianggap kaya dan menjanjikan untuk kehidupan yang lebih layak. Tidak ada siapa pun dan undang-undang mana pun yang melarang migrasi, karena hal itu merupakan hak asasi, namun dia mengimbau kepada pendatang, agar mereka membekali diri dengan keterampilan agar dapat hidup lebih baik di perantauan. Kaltim memang termasuk provinsi kaya di Indonesia. Paling tidak hal itu dapat dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2008 PDRB Kaltim atas dasar harga berlaku sebesar Rp315 triliun, kemudian pada 2009 naik lagi menjadi Rp359,98 triliun, pada 2011 kembali naik hingga menjadi Rp390,6 triliun, selanjutnya hingga triwulan III 2012 PDRB Kaltim senilai Rp324,6 triliun, sehingga diperkirakan hingga akhir 2012 nilainya lebih tinggi dari PDRB 2011. Sementara untuk APBD Kaltim juga masih tinggi dibanding provinsi lain, apalagi dalam tiga tahun terakhir APBD-nya terus meningkat. Misalnya APBD Murni pada 2008 sebesar Rp6,16 triliun dan APBD Perubahan (APBD-P) Rp7,5 triliun, pada 2009 APBD Murni Rp5 triliun dan APBD-P menjadi Rp6,6 triliun. Selanjutnya pada 2010 APBD Murni Rp5,25 triliun, pada 2011 APBD Murni Rp7,5 triliun dan setelah perubahan atau APBD-P menjadi Rp10 triliun, pada 2012 APBD Murni Rp10,5 triliun dan APBD-P Rp13,34 triliun, dan APBD Murni 2013 yang telah disahkan pada 30 November 2012 nilainya mencapai Rp13 triliun. Namun, apa arti semuanya itu, jika angka pertumbuhan penduduknya juga membengkak drastis dari tahun ke tahun.(*)

Sumber : http://www.antarakaltim.com/berita/11173/ledakan-penduduk-akhirnya-terjadi-di-kaltim

Senin, 25 Mei 2015

Tugas Makalah Kelompok 8



MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(SUMBERDAYA ALAM)





Disusun Oleh:
Nama/NPM    : 1.Andy Permana                 /30411836
                            
2.Dimas Khameswara           /32411119
                              3.M. Jalaludin Irsyad            /39411257 
Kelompok      :8
Kelas               :3ID01 (Pengulangan)














JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
 






 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Setiap manusia melakukan aktivitas seperti bekerja, bertani, berdagang, belajar yang menyangkut dengan profesi mereka masing-masing, seperti pelajar yang bersekolah, dokter dipuskesmas dan rumah sakit. Untuk mempelancar aktivitas mereka dipengaruhi dengan keadaan lingkungan seperti banjir yang menghalangi keberhasilan aktivitas mereka dengan merusak saran dan prasarana penunjang aktivitas.  
Dampak yang ditimbulkan dari pada bencana alam seperti banjir yang dapat merusak sarana dan prasaran yang  mengganggu aktivitas manusia dapat diperkecil dengan cara melakukan penanaman pohon, mengurangi penebangan pohon tidak membuang sampah dikali atau disungai. Untuk mencapai tujuan mengurangi dampak dari pada bencana alam seperti banjir, diperlukan kerja sama dari semua element masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menaati peraturan yang dapat memberikan dampak besar terhadap kerusakan lingkungan.
Pada penulisan makalah ini akan mengangkat kasus dampak bencana alam seperti banjir bandang dikota solo bagian utara akibat luapan kali pepe dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas 10 sekolah dan 1 puskesmas. Dengan harapan bagi masyarakat kota solo maupun masyarakat indonesia agar bisa mengurangi dampak rusaknya fasilitas akibat terkena bencana alam.

1.2       Perumusan Masalah
            Perumusan masalah diajukan untuk menentukan permasalah dari pembahasan makalah. Perumusan masalah tersebut adalah bagaimana solusi dari pengurangan kerusakan fasilitas publik akibat bencana alam (banjir).

1.3       Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan merupakan hal penting dalam makalah ini untuk menjawab permasalah yang ada khususnya masalah bencana alam (banjir). Tujuan penulisan makalah ini, antara lain:
1.      Mengetahui dampak apa yang ditimbulan atau diakibatkan dari bencana alam (banjir).
2.      Mengetahui solusi berdasarkan kasus bencana alam (banjir).

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Sumberdaya Alam Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumberdaya adalah suatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluryuhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam cutter,dkk,2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaanya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964) Ugm, 2015.

2.2       Ekologi
Ekologi adalah ilmu yang memperlajari hubungan timbal balik antara organism-organisme hidup dengan lingkunganya. Berasal dari kata yunani oikos (habitat) dan logos (ilmu). Sangat diperhatikan dengan hubungan energy dan menemukannya kembali kepada matahari kita yang merupakan sumber energy yang digunakan dalam fotosintesis.
Habitat (berasal dari kata dalam bahasa latin yang berarti menempati) adalah tempat suatu spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan paling tidak lingkungan fisiknya disekeliling populasi suatu spesies yang mempegaruhi dan dimafaatkan oleh spesies tersebut. Menurut Clements dan Sheford (1993), habitat adalah lingkungan fisik yang ada disekitar suatu spesies, atau populasi spesies, atau kelompok spesies, atau komunitas.
Dalam ilmu ekologi, bila pada suatu tempat yang sama hidup berbagai kelompok spesies (mereka berbagai habitat yang sama) maka habitat tersebut disebut sebagai biotope. Bioma adalah sekelompok tumbuhan dan hewan yang tinggal disuatu habitat pada suatu lokasi geografis tertentu.
Ekologi adalah dasar pokok ilmu lingkungan, inti permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia dengan lingkunganya. Komponen-komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai kompenen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlaru dalam air.

2.3  Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkunganya. Ilmu lingkungan adalah ekologi terapan ilmu lingkungan ini mengintergrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbale balik antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungnya.
Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu lingkungan adalah suatu studi yang sitematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas didalamnya. Perbedaam utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeleruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakukan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya; biologi, biokimia, hidrologi, pceampgrafo, meteorology, ilmu tanah, geograsi, demografi, ekonomi dan sebagainya). Yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkunganya. 
           Ilmu lingkungan merupakan penbaran atau terapan dari ekologi.  Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengitergrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungnya, antara lain aspek social, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungnnya myulifar, 2015.

2.4       Azas-Azas Pengetahuan lingkungan
Azas pengetahuan lingkungan adalah prinsip atau aturan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan. Terdapat kondisi dan tata hubungan antar kompenen lingkungan mempunya keteraturan atau menganut asas tertentu, bermanfaat untuk landasan pengelolaan lingkungan, penyimpangan asas dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan siatuasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuan secara meluas. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu azaz sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka azas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila azas yang mentah masih berupa dugaan ilmiah seorang penelitian, biasa disebut hipotesis. Hipotesis ini dapat menjadi azas apabila diuji secara terus menerus sehingga mempoler kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan azas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, komia, fisika. Disini metode membuat kesimpulan yang menyeluruh, sebaliknya cara lain yaitu dengan cara dedukasi dengn menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Ada beberapa azas pengetahuan lingkungan. myulifar, 2015:
1.      Azas 1 (Hukum termodinamika).
Azas 1 ini disebut juga dengan hukum koservasi energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagai hukum termodinamika pertama. Azas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sustem kehidupan sebagai pengubah energi. Dengan demikian dalam sistem kehidupan dapat ditemukan berbagai strategi untuk mentransformasi energi, maka dibutuhkan “pembukuan masukan dan keluaran kalori dalam sistem kehidupan”.
2.      Azas 2 ( tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien).
Azas ini tak lain adalah hukum thermodinamika II, ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Azas ini sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa. Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan dan digunakan oleh organisme hidup yang lain.
3.      Azas 3 (Materi,energi,ruang, waktu, dan keanekaragaman,termasuk katagori sumberdaya alam.)
Pengubahan energi oleh sistem biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi dilingkungannya. Pengaruh ruang secara azas adalah beranalogia dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
4.      Azas 4 (untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaanya sudah mencapai optimum, Pengaruh unit kenaikannya sering menurut dengan penambahan sumber alam itu sampai kesuatu tingkat maksimum. Melampaui bata maksimum ini tak akan ada pengaruh mengntungkan lagi.)
Untuk semua katagori sumber alam (kecuali keanakaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah azas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghacuran yang disebabkan oelh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum, azas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumber alam mempunya batas optimum, yang berarti pula batas maksimum mampun batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologis.
5.      Azas 5
Pada azas 5 ini ada dua hal penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsagan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
6.      Azas 6
Individu dan spesies yang mempunya lebih banyak keturunan daripada saingannya, cendurung berhasil mengalahakan saingannya. Azas ini adalah pernyataan teori darwin dan wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasi sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keuturunan daripada yang non-adaptif, pada azas ini ebrlaku “seleksi alam”.
7.      Azas 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam “Mudah diramal”. “Mudah diramal” adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang raltif lama terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramalkan berbeda dari suatu habitat ke habitat lain. Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu diketahu berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan.
8.      Azas 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Pada azas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunya nicia tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi. Karena satu sama lain mempunya kepentingan dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan teleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
9.      Azas 9
Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas,
Azas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas. Pada azas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekanragaman dalam suatu sistem biologi.
10.  Azas 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Dalam azas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisini yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh nergi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman biomassa masih dapat meninggkat dalam perjalanan waktu.
11.  Azas 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa). Dari azas ini adalah pada ekosistem, populasi yang sdah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa.
12.  Azas 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan. Azas ini merupakan kelanjutan dari azas 6 dan 7. Apabila pemilihan(seleksi) berlaku. Tetapi keanekaragaman terus meningkat dilingkungan yang sudah stabil, makan dalam perjalan waktu dapat diharpkan adanya perbaikan terus-menurus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan.
13.  Azas 13
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap. Yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi. Azas ini merupakan penjabaran dari azas 7,9 dan 12 pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, makan jalaur yang lain akan mengambil alih dengan demikian komunitas masih tetatap terjaga kemantapnnya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekagaraman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunya umpan balik yang sangat kompleks.
14.  Azas 14
Azas ini merupakan kebalikan dari azas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-ciri lingkungan/ komunitas yang mantap.
a.       Jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
b.      Lingkungan fisik mantap (mudah “diramal”)
c.       Sistem kontrol umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks
d.      Efisiensi penggunaan energi
e.       Tingkat keanekaragaman tinggi
BAB III
Pembahasan

3.1       Kasus Sumberdaya Alam di Solo




Banjir bandang yang menerjang ‎Solo bagian utara akibat luapan Kali Pepe  menyisakan lumpuhnya aktivitas 10 sekolah dan 1 Puskesmas, kerusakan sejumlah aset pemerintah maupun warga serta tumpukan sampah di mana-mana. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta, Gatot Sutanto, menyebut bahwa banjir yang terjadi, merupakan banjir bandang, karena luapan air dengan arus deras tiba-tiba datang memasuki area pemukiman warga.
Selain menyisakan tumpukan sampah di berbagai lokasi, kerusakan aset pemerintah dan warga juga tak terhindarkan. Selain itu sedikitnya 10 sekolah dan 1 Puskesmas di Solo lumpuh dari aktivitas selama dua hari ini. Pihaknya bersama warga dibantu TNI/Polri saat sedang bahu-membahu menyingkirkan sampah serta membenahi kerusakan fasilitas publik. Diharapkan sekolah dan Puskesmas bisa dipergunakan untuk aktivitas.
"Fokus pembersihan dan pembenahan dilakukan di sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang lumpuh akibat banjir. Kita melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim BPBD sekitar Solo dan Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan sekolah bisa beroperasi lagi.
Pembersihan sampah sisa banjir, lanjut Gatot, dibutuhkan waktu cukup lama. ‎Apalagi membenahi semua kerusakan akibat banjir bandang tersebut. Sedangkan kerugian akibat banjir, belum bisa diperhitungkan secara pasti, namum dipastikan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu ‎Kasubag Humas Polresta Surakarta, AKP Sis Raniwati, mengatakan 600 personel anggota Polresta Surakarta diperbantukan untuk ikut membersihkan sampah sisa banjir. Mereka ditempatkan di 10 titik di Kecamatan Banjarsari, yang merupakan lokasi paling parah diterjang banjir bandang.‎ Lokasi kerja bakti polisi itu dilakukan di kantor kecamatan, kantor kelurahan, SMKN 9, RSUD, Puskesmas, kantor KPU Kota dan sejumlah tempat lainnya. Di satu titik, ditempatkan 50 hingga 60 personil polisi.

3.2       Pembahasan Kasus
Berdasarkan kasus sumberdaya alam diatas,  kami setuju dengan,  tindakan cepat kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Surakarta, Gatot Sutanto, menyebut bahwa banjir yang terjadi merupakan banjir bandang, karena luapan air dengan arus deras tiba-tiba datang memasuki areal pemukiman warga. Fokus pembersihan dan pembenahan dilakukan di sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang lumpuh akibat banjir. Kita melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim BPBD sekitar Solo dan Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan sekolah bisa beroperasi lagi."