MAKALAH PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
(SUMBERDAYA
ALAM)
Disusun Oleh:
Nama/NPM : 1.Andy Permana /30411836
2.Dimas Khameswara /32411119
3.M. Jalaludin Irsyad /39411257
Kelompok :8
Kelas :3ID01
(Pengulangan)
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap manusia
melakukan aktivitas seperti bekerja, bertani, berdagang, belajar yang
menyangkut dengan profesi mereka masing-masing, seperti pelajar yang
bersekolah, dokter dipuskesmas dan rumah sakit. Untuk mempelancar aktivitas
mereka dipengaruhi dengan keadaan lingkungan seperti banjir yang menghalangi
keberhasilan aktivitas mereka dengan merusak saran dan prasarana penunjang
aktivitas.
Dampak yang ditimbulkan
dari pada bencana alam seperti banjir yang dapat merusak sarana dan prasaran
yang mengganggu aktivitas manusia dapat
diperkecil dengan cara melakukan penanaman pohon, mengurangi penebangan pohon
tidak membuang sampah dikali atau disungai. Untuk mencapai tujuan mengurangi
dampak dari pada bencana alam seperti banjir, diperlukan kerja sama dari semua
element masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menaati peraturan
yang dapat memberikan dampak besar terhadap kerusakan lingkungan.
Pada penulisan makalah
ini akan mengangkat kasus dampak bencana alam seperti banjir bandang dikota solo
bagian utara akibat luapan kali pepe dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas 10
sekolah dan 1 puskesmas. Dengan harapan bagi masyarakat kota solo maupun
masyarakat indonesia agar bisa mengurangi dampak rusaknya fasilitas akibat
terkena bencana alam.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan
masalah diajukan untuk menentukan permasalah dari pembahasan makalah. Perumusan
masalah tersebut adalah bagaimana solusi dari pengurangan kerusakan fasilitas
publik akibat bencana alam (banjir).
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
merupakan hal penting dalam makalah ini untuk menjawab permasalah yang ada
khususnya masalah bencana alam (banjir). Tujuan penulisan makalah ini, antara
lain:
1.
Mengetahui dampak apa yang ditimbulan
atau diakibatkan dari bencana alam (banjir).
2.
Mengetahui solusi berdasarkan kasus
bencana alam (banjir).
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1 Sumberdaya
Alam Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumberdaya
adalah suatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluryuhan
faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita.
Hunker (1964 dalam cutter,dkk,2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah
semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaanya
tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian,
pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam.
Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada
pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji,
benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita
mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the
world, but they become resources when we find utility in them (Hunker,
1964) Ugm, 2015.
2.2 Ekologi
Ekologi
adalah ilmu yang memperlajari hubungan timbal balik antara organism-organisme
hidup dengan lingkunganya. Berasal dari kata yunani oikos (habitat) dan logos
(ilmu). Sangat diperhatikan dengan hubungan energy dan menemukannya kembali
kepada matahari kita yang merupakan sumber energy yang digunakan dalam
fotosintesis.
Habitat (berasal
dari kata dalam bahasa latin yang berarti menempati) adalah tempat suatu
spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan paling
tidak lingkungan fisiknya disekeliling populasi suatu spesies yang mempegaruhi
dan dimafaatkan oleh spesies tersebut. Menurut Clements dan Sheford (1993),
habitat adalah lingkungan fisik yang ada disekitar suatu spesies, atau populasi
spesies, atau kelompok spesies, atau komunitas.
Dalam ilmu
ekologi, bila pada suatu tempat yang sama hidup berbagai kelompok spesies (mereka
berbagai habitat yang sama) maka habitat tersebut disebut sebagai biotope.
Bioma adalah sekelompok tumbuhan dan hewan yang tinggal disuatu habitat pada
suatu lokasi geografis tertentu.
Ekologi adalah
dasar pokok ilmu lingkungan, inti permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya
adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia dengan
lingkunganya. Komponen-komponen tersebut berada pada suatu tempat dan
berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya pada suatu
ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton
yang terapung di air sebagai kompenen biotik, sedangkan yang termasuk komponen
abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlaru dalam air.
2.3 Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan
adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang
lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkunganya. Ilmu
lingkungan adalah ekologi terapan ilmu lingkungan ini mengintergrasikan
berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbale balik antara jasad hidup
(termasuk manusia) dengan lingkungnya.
Ilmu lingkungan (environmental science
atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan
hidup. Ilmu lingkungan adalah suatu studi yang sitematis mengenai lingkungan
hidup dan kedudukan manusia yang pantas didalamnya. Perbedaam utama ilmu
lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang
arif, tepat (valid), baru, dan menyeleruh tentang alam sekitar, dan dampak
perlakukan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan
kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan
lingkungan hidup secara menyeluruh.
Ilmu lingkungan
merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu
lainnya; biologi, biokimia, hidrologi, pceampgrafo, meteorology, ilmu tanah,
geograsi, demografi, ekonomi dan sebagainya). Yang bertujuan untuk mempelajari
dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkunganya.
Ilmu lingkungan merupakan penbaran atau terapan dari ekologi. Ilmu
Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengitergrasikan berbagai ilmu yang
mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungnya, antara lain
aspek social, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan
sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu saling terkait
satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan
lingkungnnya myulifar, 2015.
2.4 Azas-Azas
Pengetahuan lingkungan
Azas pengetahuan
lingkungan adalah prinsip atau aturan yang mengatur tentang pengelolaan
lingkungan. Terdapat kondisi dan tata hubungan antar kompenen lingkungan
mempunya keteraturan atau menganut asas tertentu, bermanfaat untuk landasan
pengelolaan lingkungan, penyimpangan asas dapat mengakibatkan penurunan
kualitas lingkungan. Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan siatuasi yang lebih spesifik. Azas
dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuan secara meluas.
Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang azas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu azaz sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka azas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu
pula apabila azas yang mentah masih berupa dugaan ilmiah seorang penelitian,
biasa disebut hipotesis.
Hipotesis ini dapat menjadi azas apabila diuji secara terus menerus sehingga
mempoler kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk
mendapatkan azas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi
dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, komia, fisika. Disini
metode membuat kesimpulan yang menyeluruh, sebaliknya cara lain yaitu dengan
cara dedukasi dengn
menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Ada
beberapa azas pengetahuan lingkungan. myulifar, 2015:
1. Azas
1 (Hukum termodinamika).
Azas 1 ini
disebut juga dengan hukum koservasi
energi, dalam ilmu fisika sering disebut sebagai hukum termodinamika
pertama. Azas ini menerangkan bahwa energi dapat diubah, dan energi
yang memasuki jasad hidup, populasi ataupun ekosistem dianggap sebagai energi
yang tersimpan ataupun yang terlepaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa sustem
kehidupan sebagai pengubah energi. Dengan demikian dalam sistem kehidupan dapat
ditemukan berbagai strategi untuk mentransformasi energi, maka dibutuhkan
“pembukuan masukan dan keluaran kalori dalam sistem kehidupan”.
2. Azas
2 ( tak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien).
Azas ini tak
lain adalah hukum
thermodinamika II, ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam
raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang
bermanfaat. Azas ini sama dengan hukum termodinamika
kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak
pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang
kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi
dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa. Dalam
sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun
ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan dan digunakan
oleh organisme hidup yang lain.
3. Azas
3 (Materi,energi,ruang, waktu, dan keanekaragaman,termasuk katagori sumberdaya
alam.)
Pengubahan
energi oleh sistem biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding
dengan adanya materi dan energi dilingkungannya. Pengaruh ruang secara azas
adalah beranalogia dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
4. Azas
4 (untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaanya sudah mencapai
optimum, Pengaruh unit kenaikannya sering menurut dengan penambahan sumber alam
itu sampai kesuatu tingkat maksimum. Melampaui bata maksimum ini tak akan ada
pengaruh mengntungkan lagi.)
Untuk semua
katagori sumber alam (kecuali keanakaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya
yang melampui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan
peracunan. Ini adalah azas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku
kemungkinan penghacuran yang disebabkan oelh pengadaan sumber alam yang sudah
mendekati batas maksimum, azas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan
sumber alam mempunya batas optimum, yang berarti pula batas maksimum mampun
batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem
biologis.
5. Azas
5
Pada azas 5 ini
ada dua hal penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan
rangsagan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber yang dapat
menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
6. Azas
6
Individu dan
spesies yang mempunya lebih banyak keturunan daripada saingannya, cendurung
berhasil mengalahakan saingannya. Azas ini adalah pernyataan teori darwin dan
wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan dalam hal tingkat
adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul
kenaikan kepadatan populasi sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang
mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula jasad hidup
yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keuturunan daripada yang
non-adaptif, pada azas ini ebrlaku “seleksi alam”.
7. Azas
7
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam “Mudah diramal”. “Mudah
diramal” adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu
periode yang raltif lama terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di
semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramalkan berbeda dari suatu
habitat ke habitat lain. Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor
lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu diketahu berapa lama
keadaan tersebut dapat bertahan.
8. Azas
8
Sebuah habitat
dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana
niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Pada azas
ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunya nicia tertentu, sehingga
spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi.
Karena satu sama lain mempunya kepentingan dan fungsi yang berbeda di alam.
Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara
makan serupa, dan teleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas,
maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang
keanekaragamannya kecil.
9. Azas
9
Keanekaragaman
komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas,
Azas ini
mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi
akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam
suatu komunitas. Pada azas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan
antara biomassa, aliran energi dan keanekanragaman dalam suatu sistem biologi.
10. Azas
10
Pada lingkungan
yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam
perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Dalam azas ini dapat disimpulkan
bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan
efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisini yang stabil, yang
memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan
produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh nergi matahari yang masuk kedalam
ekosistem, sedangkan keanekaragaman biomassa masih dapat meninggkat dalam
perjalanan waktu.
11. Azas
11
Sistem yang sudah
mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa). Dari azas
ini adalah pada ekosistem, populasi yang sdah dewasa memindahkan energi,
biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa.
12. Azas
12
Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam
keadaan suatu lingkungan. Azas ini merupakan kelanjutan dari azas 6 dan 7.
Apabila pemilihan(seleksi) berlaku. Tetapi keanekaragaman terus meningkat
dilingkungan yang sudah stabil, makan dalam perjalan waktu dapat diharpkan
adanya perbaikan terus-menurus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan.
13. Azas
13
Lingkungan yang
secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi
dalam ekosistem yang mantap. Yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan
populasi lebih jauh lagi. Azas ini merupakan penjabaran dari azas 7,9 dan 12
pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem
meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur,
makan jalaur yang lain akan mengambil alih dengan demikian komunitas masih
tetatap terjaga kemantapnnya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan
suatu syarat bagi keanekagaraman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan
mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang
mantap mempunya umpan balik yang sangat kompleks.
14. Azas
14
Azas ini
merupakan kebalikan dari azas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi
pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat
ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-ciri
lingkungan/ komunitas yang mantap.
a. Jumlah
jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
b. Lingkungan
fisik mantap (mudah “diramal”)
c. Sistem
kontrol umpan balik (feedback) komunitas
sangat kompleks
d. Efisiensi
penggunaan energi
e. Tingkat
keanekaragaman tinggi
BAB III
Pembahasan
3.1 Kasus
Sumberdaya Alam di Solo
Banjir bandang yang menerjang Solo bagian utara
akibat luapan Kali Pepe menyisakan lumpuhnya
aktivitas 10 sekolah dan 1 Puskesmas, kerusakan sejumlah aset pemerintah maupun
warga serta tumpukan sampah di mana-mana. Kerugian ditaksir mencapai ratusan
juta rupiah. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta,
Gatot Sutanto, menyebut bahwa banjir yang terjadi, merupakan banjir bandang,
karena luapan air dengan arus deras tiba-tiba datang memasuki area pemukiman
warga.
Selain menyisakan tumpukan sampah di berbagai lokasi,
kerusakan aset pemerintah dan warga juga tak terhindarkan. Selain itu
sedikitnya 10 sekolah dan 1 Puskesmas di Solo lumpuh dari aktivitas selama dua
hari ini. Pihaknya bersama warga dibantu TNI/Polri saat sedang bahu-membahu
menyingkirkan sampah serta membenahi kerusakan fasilitas publik. Diharapkan
sekolah dan Puskesmas bisa dipergunakan untuk aktivitas.
"Fokus pembersihan dan pembenahan dilakukan di
sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang lumpuh akibat banjir. Kita
melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim BPBD sekitar Solo dan
Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan sekolah bisa beroperasi
lagi.
Pembersihan sampah sisa banjir, lanjut Gatot,
dibutuhkan waktu cukup lama. Apalagi membenahi semua kerusakan akibat banjir
bandang tersebut. Sedangkan kerugian akibat banjir, belum bisa diperhitungkan
secara pasti, namum dipastikan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Surakarta, AKP
Sis Raniwati, mengatakan 600 personel anggota Polresta Surakarta diperbantukan
untuk ikut membersihkan sampah sisa banjir. Mereka ditempatkan di 10 titik di
Kecamatan Banjarsari, yang merupakan lokasi paling parah diterjang banjir
bandang. Lokasi kerja bakti polisi itu dilakukan di kantor kecamatan, kantor
kelurahan, SMKN 9, RSUD, Puskesmas, kantor KPU Kota dan sejumlah tempat
lainnya. Di satu titik, ditempatkan 50 hingga 60 personil polisi.
3.2 Pembahasan
Kasus
Berdasarkan
kasus sumberdaya alam diatas, kami
setuju dengan, tindakan cepat kepala badan
penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Surakarta, Gatot Sutanto, menyebut
bahwa banjir yang terjadi merupakan banjir bandang, karena luapan air dengan
arus deras tiba-tiba datang memasuki areal pemukiman warga. Fokus pembersihan
dan pembenahan dilakukan di sejumlah kantor pelayanan publik dan sekolah yang
lumpuh akibat banjir. Kita melakukan kerja ekstra dibantu warga, TNI/Polri, Tim
BPBD sekitar Solo dan Magelang, dengan target kantor pelayanan publik dan
sekolah bisa beroperasi lagi."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar