Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, fenomena konflik antarlembaga negara penegak hukum yang berlarut itu semakin memperburuk citra penegak hukum di tanah air. Menurutnya, pengunduran tim penyidik itu semakin membuka peluang konflik antara Polri dan KPK.
"Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," kata Eva, Jumat (2/11/2012).
Selain itu, konflik kedua lembaga hukum itu atas sepengetahun presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu yang mengakibatkan Polri semakin gencar melakukan serangan kepada institusi pimpinan Abraham Samad Cs itu.
"Saya yakin ini sepengetahuan presiden sehingga Polri memaksakan tuntutan agak membabi buta dan pantas jika penyidik Polri mundur karena polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka," kata Eva.
Untuk itu, kata Eva, keluarnya penyidik itu harus mendapat antisipasi. Karena kerja penyidik adalah kerja tim, maka penyesuaian segera dilakukan agar tidak mengganggu penyidikan terhadap kasus tindak kejahatan korupsi.
"Ke KPK saja berani apalagi kepada para (mantan) penyidik mereka. Konflik sudah terbuka, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar," tegas politikus PDIP itu.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan nama lima orang penyidik yang mengundurkan diri. Juru Bicara Johan Budi Sapto Prabowo pun memaparkan alasan yang dicantumkan oleh lima penyidik itu dalam surat pengunduran diri yang dikirimkan ke Pimpinan KPK. Polri kemudian menyatakan, penyidik yang mengundurkan diri berjumlah enam orang.
"Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," kata Eva, Jumat (2/11/2012).
Selain itu, konflik kedua lembaga hukum itu atas sepengetahun presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu yang mengakibatkan Polri semakin gencar melakukan serangan kepada institusi pimpinan Abraham Samad Cs itu.
"Saya yakin ini sepengetahuan presiden sehingga Polri memaksakan tuntutan agak membabi buta dan pantas jika penyidik Polri mundur karena polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka," kata Eva.
Untuk itu, kata Eva, keluarnya penyidik itu harus mendapat antisipasi. Karena kerja penyidik adalah kerja tim, maka penyesuaian segera dilakukan agar tidak mengganggu penyidikan terhadap kasus tindak kejahatan korupsi.
"Ke KPK saja berani apalagi kepada para (mantan) penyidik mereka. Konflik sudah terbuka, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar," tegas politikus PDIP itu.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan nama lima orang penyidik yang mengundurkan diri. Juru Bicara Johan Budi Sapto Prabowo pun memaparkan alasan yang dicantumkan oleh lima penyidik itu dalam surat pengunduran diri yang dikirimkan ke Pimpinan KPK. Polri kemudian menyatakan, penyidik yang mengundurkan diri berjumlah enam orang.
Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, KPK juga meminta Polri menarik dua penyidik di KPK karena sudah bekerja selama delapan tahun di institusi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar