Jumat, 29 November 2013

Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Ragam Tulis

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Ragam Tulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
        Bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan dan pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.
        Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
                   Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu “language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols” (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
        Pemenuhan kaidah kebahasaan merupakan ciri utama dari bahasa keilmuan. Oleh karena itu, aspek kebahasaan dalam karya ilmiah sebenarnya adalah memanfaatkan kaidah kebahasaan untuk mengungkapkan gagasan secara cermat. Kaidah ini menyangkut struktur kalimat, diksi, perangkat peristilahan, ejaan, dan tanda baca. Manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang dia ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana.
        Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan. Lewat bahasa yang diketahui, gagasan dan pikiran diformulasi menjadi serangkaian konsep kebahasaan. Konsep bisa berupa kata atau istilah (construct). Kursi misalnya, adalah kata yang artinya “tempat duduk”. Karena berarti demikian maka kursi difungsikan untuk diduduki, tidak dipanggul. Kalau dipanggul, pasti ada penjelasan lain, misalnya dilakukan oleh sejumlah kuli-kasar untuk dibawa masuk ke rumah, ke mobil cup terbuka.
       Karena kursi berfungsi sebagai tempat duduk, maka muncul makna baru dari kata kursi itu, misalnya kedudukan. Misalnya adanya ungkapan: “Para anggota DPR (mohon maaf untuk tidak dibaca wakil-wakil rakyat) bersitegang untuk memperebutkan kursi ketua komisi. Kata “kursi” di sini merupakan kata lain dari “kedudukan sebagai”. Sedang bersitegang adalah suasana yang muncul dengan tanda-tanda tertentu, misalnya saat berbicara tangannya digebrakkan ke meja, atau berbicara sambil merebut mik ketua sidang dsb.
        Bahasa Indonesia dikenal sebagi bahasa aglutinatif. Artinya, kosakata dalam bahasa Indonesia dapat ditempeli dengan bentuk lain, yaitu imbuhan. Imbuhan mengubah bentuk dan makna bentuk dasar yang dilekati imbuhan itu .Karena sifat itulah, imbuhan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknyalah, sebagai pemakainya kita memiliki pengetahuan mengenai ini.
       Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah karena bahas merupakan sarana komunikasi ilmiah pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sulit bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, dimana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.

B.   Rumusan Masalah
       Rumusan Masalah yang akan dibahas meliputi Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam ragam tulis.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
       Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yaitu sebagai bahasa resmi kenegaraan, sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, sebagai bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan sebagai alat pengembangan kebudayaan, IPTEK.
       Kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan bahasa yang bersangkutan. Mengapa kedudukan bahasa Indonesia perlu dirumuskan? Perumusan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan oleh karena perumusan itu
memungkinkan kita mengadaan pembedaan antara kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak dan kedudukan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah yang hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasa-bahasa asing yang dipakai di Indonesia. Kekaburan yang yang terdapat di dalam pembedaan kedudukan antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa lain itu bukan saja merugikan bagi perkembangan dan pembakuan bahasa Indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan di dalam cara berpikir pada ana-anak kita (Suhendar dan Supinah, 1997).
       Selanjutnya, Suhendar dan Supinah (1997) mengatakan bahwa salah satu  akibat yang dapat ditimbulkan oleh kekaburan pembedaan kedudukan itu adalah mengalirnya unsur-unsur bahasa yang pada dasarnya tidak diperlukan. Sehingga, pembedaan kedudukan bahasa memungkinkan kita mengatur masuknya unsur-unsur baru dari bahasa-bahasa lain itu sedemikian rupa sehingga hanya unsur-unsur yang benar-benar dibutuhkan untuk memperkaya bahasa nasional kita sajalah yang kita terima. Namun, meniadakan sama sekali masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia tidak mungkin dilakukan karena suatu kenyataan bahwa apabila dua bahasa atau lebih dipergunakan di dalam masyarakat yang sama, maka terjadilah apa yang disebut kontak bahasa, yang mau tidak mau mengakibatkan hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Dengan demikian, yang perlu dilaksanakan adalah pengaturan hubungan timbal balik itu sedemikian rupa sehingga terjadi
kepincangan di dalam perkembangan bahasa yang bersangkutan, dan sehingga
masing-masing bahasa itu tetap mempertahankan identitasnya masing-masing.
       Pentingnya peranan bahasa Indonesia itu, antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Selain itu, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dan dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36.
       Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) dinyatakan bahwa masih ada beberapa alasan lain (selain yang telah dikemukakan di atas) mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu.  Pertama, jumlah penuturnya. Jumlah penutur bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda, tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka kedudukannya dalam jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lamba-laun pasti akan bertambah. Kedua, luas penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas tidak ada yang menandingi penyebarannya di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah pantai timur Sumatera, daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua, tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke timur; dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di anatara kalangan terbatas di beberapa negara misalnya di Australia, Filipina, jepang, Korea, Rusia, India dan sebagainya. Ketiga, peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. Patokan yang ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan olesastrawan yang beraneka ragam latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang ilmu, teknologi, dan peradaban modern bagi manusia Indonesia.  3 - 18  Unit 3
       Menurut tiap-tiap patokan yang diajukan, bahasa Indonesia melebihi bahasa daerah yang lain. Untuk itulah, sudah sangat wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. 
       Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  1. Lambang kebanggaan kebangsaan;
  2. Lambang identitas nasional;
  3. Alat memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia; dan
  4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
       Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia  perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia seraasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
       Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan, dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
       Fungsi keempat bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahfahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda tidak akan menghambat adanya perhubungan antar daerah dan antar budaya (Suhendar dan Supinah, 1997).
       Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebgai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut.
  1. Bahasa resmi kenegaraan
            Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
       Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaik-baiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus baik di dalam maupun di luar negeri.
     2.    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan  3 - 20  Unit 3
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.  Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian. 

   3.    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
       Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
 
4.    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
       Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.


DAFTAR PUSTAKA


Depdikbud. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Keraf, Gorys. 1978. Tata Bahasa Indonesia. Ende-Flores: Nusa Indah
Suhendar dan Supinah, Pien. 1997. Seri Materi Kuliah MKDU: Bahasa
Indonesia (Kebahasaan). Bandung: Pionir Jaya
Zuchdi, Darmiati dan Budiasih. 1997. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
di Kelas Rendah. Jakarta: Depdikbud
http://ai3.itb.ac.id/~basuki/usdi/TPB-kuliah/materi/…/tatatuliskaryailmiah.ppt

http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar